Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2018

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional dan upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara;
  2. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender;
  3. Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah, Bupati/walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di kabupaten/kota;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN;
BAB III PERENCANAAN;
BAB IV PELAKSANAAN;
BAB V PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII PEMBINAAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
30 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
18 September 2018

Diundangkan Tanggal
18 September 2018

Berlaku Tanggal
18 September 2018

Sumber
BD.2018/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (227.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar