Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 43 Tahun 2018

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penambahan jangkauan pelayanan air minum, optimalisasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan mengenai strukutr organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara;
  2. bahwa Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 05 tentang 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 43 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
  2. Undang-Undang No 7 tahun 2002
  3. Undang-Undang 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 9 tahun 2015
  4. Peraturan Daerah PPU No 5 tahun 2005

Perusahaan Daerah Air Minum yang selanjutnya disebut PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara. PDAM berkedudukan sebagai Badan Usaha Milik Daerah dan merupakan suatu kelengkapan otonomi daerah yang bergerak dibidang pengelolaan air minum dan/atau air bersih serta penjualan air baku dengan diselenggarakan atas dasar prinsip ekonomi perusahaan. PDAM mempunyai tugas pokok menyelengarakan pengelolaan air minum dan/atau air bersih kepada pelanggan serta pendistribusian/penjualan air baku didalam dan keluar Daerah dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (1) Struktur organisasi PDAM terdiri atas:
a. Direktur;
b. Satuan Pengawasan Internal (SPI);
c. Bagian Hubungan Langganan membawahkan:
d. Bagian Administrasi Umum dan Keuangan membawahkan;
e. Bagian Teknik membawahkan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
43 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018

Berlaku Tanggal
20 Desember 2018

Sumber
BD No 44 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (280.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar