Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan: dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu melakukan perubahan peraturan;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016
  6. Peraturan Presiden No.78 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7 Tahun 2020
  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
  11. Perbu Kab. Penajam Paser Utara No.7 Tahun 2020.

Materi Pokok:
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), (2) dan (3), Pasal 20 huruf d ayat (1), Pasal 28 ayat (1), Pasal 30 ayat (1), Pasal 32, dan Pasal 38;
Penambahan Pasal pada Pasal 14A, Pasal 14B, Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 18 ayat (1a), Pasal 18A, Pasal 20 ayat (1a), Pasal 28 ayat (1a), dan Pasal 37A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
35 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
10 September 2020

Diundangkan Tanggal
10 September 2020

Berlaku Tanggal
10 September 2020

Sumber
BD.2020/No.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (254.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar