Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 51 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi sebesar Rp. 8.805.363.000, – (Delapan Milyar Delapan Ratus Lima juta Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang digunakan untuk kegiatan Pemulihan Ekonomi di Daerah serta penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 51 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.7 tahun 2002
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Undang-Undang No.2 Tahun 2020
  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019
  7. Peraturan Daerah Kab.Penajam Paser Utara No.5 Tahun 2020
  8. Peraturan Bupati No.42 Tahun 2020.

Materi Pokok:
Perubahan Pasal 1;
Diantara Pasal 2C dan Pasal 3 disisipkan (1) satu pasal, yakni Pasal 2D berbunyi Ringkasan perubahan penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
Diantara Pasal 5C dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 5D berbunyi Pelaksanaan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
51 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020

Berlaku Tanggal
17 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (441.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar