Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga berpengaruh terhadap penetapan besaran alokasi dana nagari se – Kabupaten Pesisir Selatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019,
  12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020,
  13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016,
  15. Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 43 Tahun 2019

Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yang memuat:
lampiran diubah, sehingga ketentuan Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 5 Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari untuk setiap Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

Nomor
17 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2020

Berlaku Tanggal
18 Mei 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (260.69 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 17 Tahun 2020

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar