Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perlu disempurnakan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008,
- Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas dengan isi sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 10 diubah, 2. Ketentuan dalam Pasal 15 diubah, 3. Ketentuan dalam Pasal 19 diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.