Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas bagi aparatur pemerintah gampong, perlu diatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas dalam bentuk Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2018 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018,
  8. Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 17 Tahun 2018.

Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum, Prinsip Perjalanan Dinas, Perintah Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
18 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2018

Berlaku Tanggal
25 Mei 2018

Sumber
B.K. Pidie Jaya No. 18/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (618.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar