Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan BAB V huruf D angka 2 huruf b bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nsional, perlu mengatur pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan pada Rumah sakit Umum Daerah kabupaten Pidie Jaya;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
- Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008
- Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016
- Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 26 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.