Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 huruf k Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, perlu menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie jaya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
  6. Permendagari Nomor 100 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016
  9. Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.

Peraturan bupati ini terdiri atas 41 pasal dan 10 bab:
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan;
Bab III Organisasi;
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional;
Bab V Kepegawaian;
Bab VI Tata Kerja;
Bab VII Pembiayaan;
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain;
Bab IX Ketentuan Peralihan;
Bab X Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
13 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2021

Berlaku Tanggal
01 Januari 2021

Sumber
BD. 2021/No. 13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya.

Download PDF (5.72 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar