Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Pidie Jaya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 huruf b2 Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, perlu menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Pidie Jaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Pidie Jaya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.

Peraturan bupati ini terdiri atas 35 pasal dan 10 bab:
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan;
Bab III Organisasi;
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional;
Bab V Kepegawaian;
Bab VI Tata Kerja;
Bab VII Pembiayaan;
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain;
Bab IX Ketentuan Peralihan;
Bab X Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

Nomor
14 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Pidie Jaya

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Maret 2021

Sumber
BD. 2021/No. 14

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Pidie Jaya.

Download PDF (5.72 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar