Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa Palopo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bantuan keuangan yang bersifat khusus yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi bantuan dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- U Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa Palopo TA. 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan;
Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana;
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;
Penertiban SPM dan SP2D;
Transfer Dana ke Rekening Kas Umum Desa Palopo;
Penatausahaan dan Pertangungjawaban Dana Transfer;
Pembinaan dan Evaluasi;
Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.