Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 64 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 97 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perubahannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 64 Tahun 2016 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penganggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Mekanisme Pelaksana dan Penggunaan, Pengguna Anggaran / Kuasa pengguna Anggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Kabupaten Pohuwato TA 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.