Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Program Pemberian Beasiswa Kedokteran Satu Kecamatan Satu Dokter di Kabupaten Pohuwato

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memenuhi ketersediaan dokter tetap di setiap kecamatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No.336 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No,23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang No.36 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai:
program pemberian beasiswa kedokteran satu kecamatan satu dokter di kabupaten pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan sasaran dan ruang lingkup program beasiswa, penyelenggaraan program beasiswa, persyaratan beasiswa program kedokteran, hak dan kewajiban pemberi dan penerima beasiswa, sistem penjaringan beasiswa, sosialisasi dan seleksi beasiswa, penetapan penerima beasiswa, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
11 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Program Pemberian Beasiswa Kedokteran Satu Kecamatan Satu Dokter di Kabupaten Pohuwato

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.11

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 tahun 2017 tentang Program Pemberian Beasiswa Kedokteran satu Kecamatan satu Dokter

Download PDF (1.18 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar