Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 64 Tahun 2016 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Kabupaten Pohuwato TA 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melakukan penyesuaian alokasi dana desa bagi hasil retribusi daerah ke desa serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang desa dan perubahannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:
- : Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Daerah No.9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017, yaitu ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 4, serta Pasal 5 ayat (1) dan (2).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.