Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2017

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Penetapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerinah, serta untuk membentuk sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pohuwato.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2017 ini adalah:

  1. : Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  10. Peraturan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip penerapan manajemen resiko, penyelenggaraan dan strategi penerapan manajemen resiko, proses manajemen resiko, evaluasi dan pelaporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
45 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penetapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO. 45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 45 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.6 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar