Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur penggunaan penggunaan Dana ALokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:
- : Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
- PEMENDAGRI No.20 Tahun 2009
- PEMENDAGRI No.32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Sumber Dana BOP PAUD, Besaran DAK BOP PAUD, Mekanisme Pelaksanaan dan Trasfer Dana, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Penerbitan SPM dan SP2D, Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban Dana Transfer, Pembinaan dan Evaluasi, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.