Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsiap Statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 50 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk pemerintah daerah berkewajiban menyelamatkan bahan-bahan bukti otentik mengenai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelaksanaan kehidupan kebangsaan untuk berbagai keprluan dimasa yang akan datang serta menyelamatkan bahan-bahan bukti tersebut perlu diselenggarakan pengelolaan arsip statis secara baik dan benar dan agar pengelolaan arsip statis dapat berjalan dengan tertib dan benar.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 50 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.43 Tahun 2009
- Undang-Undang No.28 Tahun 2012
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Arsip Nasional No.16 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Arsip Nasional No.17 Tahun 2012
- Prda Kab. Pohuwato No.8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengelolaan arsip statis dilingkungan pemerintah daerah kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, penilaian akuisisi, penyeleksian dan pengelolaan, penerbitan, akses dan layanan informasi, pemeliharaan dan perawatan, pembiyaan, ketentuan lain-lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 50 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.