Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 60 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 60 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwatu Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 57 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup Renja-PD, sistematika Renja-PD, maksud dan tujuan, tahapan penyusunan Renja-PD, serta penetapan Renja-PD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 60 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.