Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.6 Tahun 22014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengann Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No.7 Tahun 2019
Ddalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Pohuwato Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Jumlah Desa, Tata Cara Perhitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme dan Tahap Penyaluiran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa,Pemantauan Dan Evaluasi, serta Sanksi Administratif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.