Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ayula Kecamatan Randangan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksnakan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, maka untuk penetapan oleh Bupati melalui Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  6. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008
  8. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.3 tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.8 Tahun 2012.

Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Ayula Kecamatan Randangan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Peta Batas Wilayah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
16 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ayula Kecamatan Randangan

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020

Berlaku Tanggal
24 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.22 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar