Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahaan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri KeuanganNo.8/PMK.7/2020, Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kalurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.08 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Dana Alokasi Uum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.