Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupat Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk dengan adanya dokter spesialis dermatologi dan venereologi (Kulit dan Kelamin), Dokter Patologi dan adanya perubahan tarif untuk pelayanan/tindakan medis non operatif, perlu mengubah peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014tentang peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 27 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato diubah yakni ketentuan lampiran 3 ditambahkan 1 yaitu Poli Kulit dan Kelamin, ketentuan lampiran huruf H di ubah dan di tambahkan 5 angka ketentuan lampiran huru k di tambahkan 1 , ketentuan lampiran ditambbahkan 1
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.