Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 52 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Bupati Pohuwato menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai landasan oprasional pelaksanaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 52 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.2 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2021
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, APBD Terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, Pendapatan Daerah Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.875653.578.424,- yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.971.859.249.840,- yang terdiri atas belanja oprasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, dan Pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp.98.661.434.001.- , pengeluaraan pembiayan sebesar Rp.2.455.762.585.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.