Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negri Sipil, Non Pegawai Negri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. pembiayaan untuk Perjalanan Dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
34

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negri Sipil, Non Pegawai Negri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
02 November 2015

Diundangkan Tanggal
02 November 2015

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
LD.2015/NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar