PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara tertib, . taat pada peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan
Download Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.