Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 225/PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 02 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 05 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang penetapan rincian dana desa;
penyaluran dana desa;
penggunaan dana desa;
pelaporan dana desa;
sanksi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.