Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Sekretaris Daerah Tentang Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi, Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah untuk kepentingan Dinas dan Peningkatan Kinerja Sumber Daya Aparatur sesuai standar kompetensi dan manajerial dalam rangka memperpendek rentang kendali dalam pelayanan bidang kepegawaian, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Sekretaris Daerah tentang Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Sekretaris Daerah tentang Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, Ruang Lingkup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.