Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran, Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut:
a.Ketentuan Umum b.Penganggaran c.Pembagian d.Penyaluran e.Pelaporan dan Pertanggungjawaban f.Pemantauan dan Evaluasi g.Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.