PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Besaran Honorarium Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagaimana dimaksud pada huruf a, kepada personalia Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) perlu diberikan honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.