Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasał
- 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2018;
- bahwa dał
- am perkembangannya, diperlukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari Dana Mokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah serta adanya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sehingga sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nornor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini merubah ketentuan Pasal 1 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Bupati ini, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Pasał
1 dan Pasal 11 dalam peraturan ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.