Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 8 ayat (4), Pasal 9 ayat (4), Pasal 15 ayat (6), Pasal 16 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), Pasal 26 ayat (5), Pasal 36 ayat (3), Pasal 39 ayat (8), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Panitia Pembentukan BPD, Keanggotaan BPD, Pengawasan BPD, Penyusunan Tata Tertib BPD, Musyawarah BPD dan Desa, serta Laporan Hasil Kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.