Peraturan Bupati Purworejo Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 91 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 11 ayat (4), Pasal 15, Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 91 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2016 yang mencangkup Penataan Ruang Kawasan Perdesaan Secara Partisipatif, Penguatan Kapasitas Masyarakat Desa, Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Kemitraan dalam Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kelembagaan, Dokumen Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Penetapan I.okasi Pembangunan Kawasan Perdesaan, serta Pengendalian dan Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.