Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pasien ke fasilitas kesehatan dari penduduk yang tidak memiliki biaya untuk pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, maka Pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda);
- bahwa untuk memberikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
penerima manfaat program Jamkesda, pelayanan kesehatan program Jamkesda, persyaratan dan tata cara untuk memperoleh pelayanan kesehatan program Jamkesda, SKM, tata cara pencairan klaim, tim verifikasi serta PBI Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.