Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, besaran alokasi dana desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2020 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Lampiran I.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
26 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
27 April 2020

Diundangkan Tanggal
27 April 2020

Berlaku Tanggal
27 April 2020

Sumber
BD.2020/No.26

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa

Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar