Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka optimalisasi peralatan pekerjaan umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
24 Januari 2018

Berlaku Tanggal
24 Januari 2018

Sumber
BD. 2017/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar