Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah terhadap pemberian hibah danbantuan sosial perlu melakukan penyempurnaan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kab Rembang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawbaan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;

Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang No 17 Tahun 2013
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang No 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  15. Peraturan Daerah Kab Rembang No 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Daerah Kab Rembang No 5 Tahun 2016
  17. Peraturan Bupati Rembang No 43 Tahun 2011
  18. Peraturan Bupati Rembang No 28 Tahun 2017

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 12A, penyisipan BAB VA, dan penyisipan Pasal 45B.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
13 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2018

Berlaku Tanggal
02 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO.14

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
  2. Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.93 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar