PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam menjalankan usaha, Badan Usaha Milik Daerah perlu melakukan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha;
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Bupati mengatur pelaksanaan pengadaan barang jasa Badan Usaha Milik Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.