Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Rembang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa program penelitian dan pengembangan teknologi penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang tepat guna berupa pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar substitusi untuk industri semen perlu ditambahkan dalaln strategi penerapan teknologi penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang ramah lingkungari dan tepat guna di Kabupaten Rembang sehingga perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Rembang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Salnpah Rumah Tanggbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Rembang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
51

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Rembang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020

Berlaku Tanggal
07 Desember 2020

Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar