Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan kodefikasi akun aset tetap;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
53

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020

Berlaku Tanggal
07 Desember 2020

Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar