Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2020

Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu penyesuaian Bagan Akun Standar (BAS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang, Bagan Akun Standar (BAS) yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang.

Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 31 Tahun 2015
  12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang Nomor 11 Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
54 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2020

Berlaku Tanggal
07 Desember 2020

Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (77.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar