Peraturan Bupati Sambas Nomor 47 Tahun 2015

Peraturan Bupati Sambas Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 47 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan menyikapi keterbatasan ketersediaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 47 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  4. Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  6. Peraturan Daerah No.9 Tahun 2008

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum;
Pengadaan Pegawai Tidak Tetap;
Hak dan kewajiban Pegawai Tidak Tetap;
Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin;
Pemberhentian;
ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
47 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

Ditetapkan Tanggal
18 November 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Januari 2016

Sumber
BD.2015/NO.47, TBD No.47, LL KAB.SAMBAS: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.4 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar