Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kades perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
  5. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.82 Tahun 2015,
  8. Peraturan Daerah No.9 Tahun 2008,
  9. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2015,
  10. Peraturan Bupati No.27 Tahun 2015

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Tata Cara;
Pelantikan kepala desa melalui pemilihan antar waktu;
Perlengkapan;
Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tata Cara Pelantikan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
01 April 2016

Diundangkan Tanggal
01 April 2016

Berlaku Tanggal
01 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.6, TBD No.6, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

Download PDF (734.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar