Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 20 Perda Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Kabupaten Sambas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.13 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.13 Tahun 2006,
- Undang-Undang No.21 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Standar Operasional Prosedur;
Pelaporan, Monitoring dan evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.