Peraturan Bupati Sambas Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hasil penjaringan aspirasi yang secara formal diformulasikan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang selanjutnya dinyatakan sebagai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD);

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 14 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.17 Tahun 2007,
  6. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
  7. Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010,
  10. Peraturan Daerah No.14 Tahun 2006,
  11. Peraturan Daerah 4 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2017 dalam 6 pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
14 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2016

Berlaku Tanggal
31 Mei 2016

Sumber
BD.2016/NO.14, TBD No.14, LL KAB. SAMBAS: 695 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (731.54 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 14 Tahun 2016

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar