Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan AdmIIstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa uraian tugas penyelenggara pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2010,
- Peraturan Bupati No.43 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, Pasal 6 Peraturan Bupati No.7 Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.