Peraturan Bupati Sambas Nomor 16 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik secara mandiri Tahun Anggaran 2016 dan surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-19/MK.07/2016 tentang pedoman pelaksanaan dana alokasi khusus fisik tahun 2016 berdasarkan usulan pengurangan/pemotongan secara mandiri oleh daerah, serta karena adanya pergeseran belanja pada kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sambas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 16 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
  4. Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  7. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  11. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
  12. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005,
  18. Peraturan Presiden No.36 Tahun 2015,
  19. Peraturan Presiden No.137 Tahun 2015,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013,
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Lampiran I dan II Peraturan Bupati No.54 Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
16 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2016

Berlaku Tanggal
16 Juni 2016

Sumber
BD.2016/NO.16, LL KAB. SAMBAS: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (837.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar