Peraturan Bupati Sambas Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengawasan Berbasis Risiko dalam Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparat Pengawas Inspektorat Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien dan akuntabel diperluhkan adanya pengawasan oleh inspektorat Kabupaten Sambas selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP) yang berkualitas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 18 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.9 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2009,
- Peraturan Bupati No.49 Tahun 2008,
- Peraturan Bupati No.13 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Fungsi;
Ruang Lingkup Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Prinsip-Prinsip Dasar;
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Pelaksanaan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Pelaporan Hasil Pengawasan Pengelolaan keuangan Desa;
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.