Peraturan Bupati Sambas Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 58 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 58 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.97 Tahun 2016, PMK No.49 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Tata Cara dan Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa;
Pelaporan Dana Desa;
Sanksi;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.