Peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Pakaian Dinas dan Atribut Khusus pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan amanat Pasal 34 Peraturan Bupati Sambas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, penggunaan pakaian dinas pada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas khusus ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Presiden No.1 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.60 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.46 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati No.21 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati No.42 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas;
Atribut BPBD;
Hak dan Kewajiban;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Serta Masyarakat;
Sanksi;
Aturan Peralihan;
Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.