Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan strategis, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.18 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2011, Uu No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2018,
- PermenPUPR No.14/PRT/M/2018,
- Peraturan Daerah Prov Kalimantan Barat No.10 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.17 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pendataan, Identifikasi, Penilaian dan Penetapan Lokasi;
Perencanaan Penanganan Kumuh;
Pelaksanaan Penanganan Kumuh;
monitoring dan Evaluasi;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.